Rabu, 19 Mei 2010

Jurnal Desa

Wawako Targetkan Setiap Kelurahan Mendapatkan 2 Proyek

Lubuklinggau - Wakil Walikota (Wawako) Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe memimpin rapat pra pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2010. Rapat tersebut diadakan di ruang kerja Wawako, Selasa 11/05 lalu.
Pra pembahasan racangan APBD-Perubahan 2010 diikuti Sekda Kota Lubuklinggau, Akisropi Ayub, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Wawako menjelaskan, tujuan diadakanya pra pembahasan tersebut khusus dinas tehnis ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadi kesalahan dalam melaksanakan pembanguan proyek fisik. “Disamping itu juga mengevaluasi pelaksanaan proyek multi year,” jelasnya.
Menurut Wawako, beberapa kegiatan yang dianggarkan dalam APBD induk 2010 yang tidak dapat dilaksanakan akan dirubah mata pasalnya. “Sehingga anggaran yang diplot untuk kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain atau dengan mengganti judul kegiatan,” ungkapnya.
Namun demikian, Wawako mengaku belum tahu secara pasti kegiatan apa saja yang mungkin tidak dapat dilaksanakan itu. “Belum sampai ke sana pembahasannya. Pra pembahasan ini lebih terfokus untuk mengantisipasi kemungkinan timbul persoalan dibelakang hari. Maksudnya jangan sampai pembangunan fisik yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurut Wawako, ada beberapa kegiatan pembangunan proyek fisik yang akan disikapi dalam APBD-Perubahan 2010 ini diantaranya untuk mengimbangi proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Wawako berjanji, dalam APBD-Perubahan 2010 nanti akan dianggarkan proyek-proyek sekala kecil dan menengah, seperti pembangunan drainase dan lain-lain, jalan di kelurahan. “Dalam APBD Perubahan nanti ada sekitar 150 proyek kecil dan menengah. Satu kelurahan minimal ada dua proyek,” janjinya.(06)








Kades Ingatkan Program CSR PT DAL

Semangus Baru – Kepala Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupate Musi Rawas Sumsel, Eduar M Dina menggiatkan Manajemen PT Daya Agro Lestari (DAL) agar lebih mengutamakan keakuratan data terhadap lahan yang akan diganti rugi. "Pihak perusahaan perkebunan yang akan berinvestasi di Desa Semangus Baru, harus memperhatikan dan melakukan pengecekan secara akurat. Tujuannya agar ganti rugi lahan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari," kata Eduar M Dina, kepada wartawan, Senin lalu.
Menurut Eduar, berdasarkan pengalaman selama ini, banyak kasus sengketa lahan muncul antara warga dengan pihak perusahaan dipicu adanya tumpang tindih kepemilikan lahan. Artinya bila salah satu pihak sudah menerima ganti rugi, muncul lagi pihak lain yang juga mengaku sebagai pemilik lahan yang sah.
"Selain harus teliti soal ganti rugi, juga harus diperhatikan mengenai CSR. Kesejahteraan masyarakat lokal harus diperhatikan, libatkan mereka menjadi tenaga kerja," saran Eduar.
Sekedar informasi, sedikitnya ada enam desa di Kecamatan Muara Lakitan direncanakan bakal menjadi kawasan perkebunan sawit PT DAL. Sebelumnya, Manager Perencanaan PT DAL, Faisal Indrianto mengatakan, pihaknya sepakat dengan saran tersebut. Menurut Faisal, perusahaan tentunya akan melakukan pengecekan secara teliti mengenai kepemilikan lahan yang akan dijadikan kebun sawit di Kecamatan Muara Lakitan tersebut.
"Persoalan lahan ini memang sangat penting, dan saran dari Kades Semangus Baru sangat kami perhatikan. Pertama kami akan cek dokumen kepemilikannya. Setelah itu, kita akan terjun langsung ke lapangan melakukan pengecekan, termasuk mengenai batas-batasnya. Jika semua sudah final, baru kita lakukan ganti rugi," katanya.
Dijelaskannya, Bulan Mei 2010 ini, pihaknya segera melakukan pembebasan lahan di lokasi yang akan dijadikan kebun sawit. Tahap pertama, pembebasan lahan dilakukan untuk lokasi pembibitan. "Setelah itu, secara bertahap kami akan ganti rugi keseluruhan, sesuai dengan HGU yang kita punya, yaitu 9.300 hektar," terangnya.(05)







Warga Sukowono Pertanyakan Perlindungan Bupati

Sukowono – Warga Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Sumsel mempertayakan tidak lanjut surat permohonan perlindungan kepada Bupati Musi Rawas (Mura), agar lahan mereka tidak diserobot PT Hasil Musi Lestari (HML). Sejak dilaporkan Rabu 24/03 lalu, hingga saat ini, warga belum mendapatkan kepastian apakah permohonan mereka dikabulkan atau tidak.
"Sudah lebih dari satu bulan laporan kami kepada Bupati Mura belum ada tindak lanjutnya. Sementara menurut Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan, bahwa langkah yang kami ambil melaporkan permasalahan yang terjadi di desa kami kepada Bupati Mura sudah benar. Tapi kenyataanya sampai sekarang laporan yang kami berikan ke Bupati Mura tidak ada jawabannya," ungkap Eko Prabowo salah seorang perwakilan warga Desa Sukowono kepada wartawan, Selasa 11/05 lalu.
Menurut Eko, dengan tidak adanya tanggapan dari Pemkab Mura warga khawatir suatu saat oknum PT HML akan kembali melakukan penyerobotan, seperti tahun sebelumnya. Jika hal ini terjadi, warga sepakat tetap mempertahankan hak miliknya apapun yang terjadi. "Kalau memang laporan kami beberapa waktu lalu tidak ada kepastian, kami akan melaporkan permasalahan ini kepada Gubenur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Dirjen Pertanian, agar bisa diselesaikan," ancamnya.
Dijelaskan Eko, masalah lahan ini berawal dari tahun 2001, di desa mereka terdapat lahan kosong yang luasnya sekitar 150 hektar. Agar tidak menjadi lahan tidur, maka oleh 47 KK lahan tersebut dibeli dengan diketahui oleh Kepala Desa (Kades) Sukowono, dan di atas lahan itu ditanami karet.
Saat ini umur pohon karet tersebut berkisar 4-8 tahun dan bahkan ada yang sudah bisa disadap. Setelah lima tahun berjalan, tiba-tiba lahan tersebut diduga diklaim oleh PT HML berdasarkan hak Guna Usaha (HGU).
"Lahan itu pada 2003, kami beli dari warga di daerah ini dengan kondisi semak belukar tapi setelah kami tanami dengan karet dan mulai menghasilkan, PT HML mengklaim itu lahan mereka dan mau mengambilnya dari kami," kata Eko Prabowo.
Ia mengatakan, sengketa kepemilikan lahan itu sudah lama berlangsung dan belum ada penyelesaian. Sehingga masyarakat minta DPRD Mura, khususnya Komisi I dapat membela serta memperjuangkan hak mereka. Selain itu warga juga meminta kepada Bupati Mura dapat menindaklanjuti masalah yang dihadapi masyarakat yang hingga kini tidak kunjung selesai. "Sebab berbagai upaya sudah dilakukan warga untuk menyelesaikan masalah ini namun selalu kandas," kata Eko.
Persoalan tersebut, kata dia, berawal pada 2003 lalu, dimana ia bersama 46 warga lainnya membeli lahan kosong dari warga yang sama dengan luas 150 hektar. Pembelian lahan juga telah diketahui oleh kades setempat, namun pada 2005 di saat lahan itu sudah ditanami karet, tiba-tiba PT HML datang dengan membawa sejumlah alat berat. "Pihak perusahaan ini mengatakan lahan itu milik mereka dan akan melakukan penggusuran lahan," paparnya.
Melihat hal itu, warga langsung melakukan perlawanan, karena merasa lahan tersebut miliknya dan mereka juga memiliki surat pengakuan hak (SPH). Bahkan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun pihak perusahaan tetap ngotot dan mengatakan mereka juga memiliki surat kepemilikan sah atas lahan tersebut.
Sementara itu Wakijo, rekan Eko Prabowo menambahkan, untuk meluruskan permasalahan yang terjadi, warga berusaha melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan hingga beberapa kali pertemuan. Namun berujung penahanan salah satu warga, yakni Zainal Abidin, yang ditangkap polisi atas tuduhan penyerobotan lahan dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, serta dihukum 8 bulan penjara.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan beberapa waktu lalu menuturkan, pihaknya akan mempelajari permasalahan tersebut dan berupaya membantu warga serta mencarikan solusinya. Dia juga meminta agar warga tetap mempertahankan lahan itu, jika memang warga memiliki surat-surat mengenai kepemilikan lahan.(03)






Jalan Rusak Parah Akibat Hujan

HUJAN yang mengguyur ‘Bumi Lan Serasan Sekentenan, beberapa waktu lalu membuat jalan di kawasan Hutan Tani Indonesia (HTI) rusak parah. Akibatnya, aktivitas warga sekitar menjadi terhambat. Melihat kondisi tersebut, Camat Muara Lakitan, Tarmizi, berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) setempat melakukan perbaikan jalan tersebut dengan dibantu oleh PT Medco. Demikian disampaikan Camat Muara Lakitan, Tarmizi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 11/05 lalu.
"Saat ini PT Medco telah membantu perbaikan jalan yang rusak parah itu. Dengan demikian aktivitas warga menjadi normal kembali," terangnya.
Namun, dirinya belum mengetahui sejauh mana proses pengerjaan jalan ini. Dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) guna melihat kondisi jalan itu. "Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan melakukan Kunker untuk memantau proses pengerjaannya. Dan kami juga akan terus memfokuskan perbaikan jalan di kawasan HTI ini," tuturnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) akan meneruskan pembangunan jembatan sepanjang 200 meter yang menghubungkan Desa Muara Rengas dan Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan. Sebagaimana diketahui, selama ini proses pengerjaan jembatan tersebut sempat dihentikan. Namun, Tarmizi enggan menyebutkan permasalahannya.
"Memang jembatan tersebut sempat terhenti pengerjaannya. Dan mulai tahun ini, akan kembali dilanjutkan," tambahnya.
Kemudian, pihaknya juga akan membangun jembatan beton yang menghubungkan Desa Prabumulih I dan Prabumulih II serta jembatan gantung antara Desa Semangus Lama dan Desa Semangus Baru. "Dana yang digunakan untuk pembangunan jembatan ini menggunakan dana PNPM," pungkasnya.(07)






Pemkab Mura Rencanakan Pemekaran Lima Kecamatan

KARENA dinilai memiliki kawasan yang cukup luas, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Sumsel berencana melakukan pemekaran terhadap lima kecamatan. Lima kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Selangit. Demikian ditegaskan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab Mura, Kgs Effendi Ferry, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 11/05 lalu.
"Untuk pemekarannya, masing-masing kecamatan berbeda. Seperti Kecamatan Muara Lakitan akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sementara itu, untuk Kecamatan Tugumulyo, Megang Sakti, Muara Kelingi dan Selangit direncanakan dimekarkan menjadi dua kecamatan," jelas mantan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Mura ini.
Ditambahkannya, untuk mendukung rencana tersebut, saat ini Pemkab Mura tengah mempersiapkan usulan kepada pihak legislatif.
"Mudah-mudahan saja pihak legislatif mendukung rencana ini sehingga bisa terwujud 2011 mendatang," ucapnya. Dikatakan Ferry, rencana pemekaran ini muncul setelah melihat kondisi dari lima kecamatan tersebut. Dengan harapan kecamatan yang memiliki kawasan cukup luas ini akan mampu memperpendek rentang kendali pelayanan penduduk seperti yang terjadi di Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan Muara Kelingi. Sementara itu, untuk tiga kecamatan lainnya dilihat dari kepadatan penduduk sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
"Ketiga kecamatan tersebut jumlah penduduknya sudah cukup padat. Kalau sudah dimekarkan diharapkan akan mampu mempercepat administrasi kependudukan," jelasnya.
Ferry menuturkan, tidak hanya akan memekarkan lima kecamatan yang ada dari 21 kecamatan yang dimiliki, kini pihaknya juga akan berencana memekarkan 277 desa. Langkah ini diambil supaya pemerataan dan percepatan pembangunan akan mudah digapai.(07)





Buruh Bongkar Sawit Mengeluh Karena Pendapatan Berkurang

SEJUMLAH buruh bongkar sawit mengaku pendapatannya berkurang sejak adanya mobil Dump Truk. Keluhan ini disampaikan para buruh melalui ketua SPSI Kabupaten Mura Amri Sudarsono saat bertemu dengan Bupati Musi Rawas Sumsel H Ridwan Mukti di Posko SPSI Bukit Hijau Desa Bingin Teluk, Selasa 11/05 lalu.
Mendengar keluhan yang disampaikan Bupati megaku sangat terharu atas kondisi yang disampaikan para buruh bongkar sawit tersebut. Ia berjanji akan memfasilitasi empat pertemuan antara SPSI dengan pihak PT Lonsum untuk menyelesaikan permasalahan. Hal ini dimaksudkan agar buruh bongkar muat sawit tidak merasa dirugikan. Rencananya pertemuan tersebut akan dilakukan pekan depan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati.
Selain itu Bupati menargetkan, kedepan pendapatan para buruh akan ditingkatkan dalam setiap tahunnya. Kemudian Bupati berjanji akan menganggarkan dana untuk para buruh dalam pembinaan dan pelatihan. Hal ini dilakukan agar para buruh harian bongkar sawit mempunyai keahlian dan keterampilan sebagai bekal hidup.(K-1)






Pemuda Rawas Prihatin Atas Kasus Suban 4

SEJUMLAH pemuda dari Kecamatan Rawas Ilir mengaku prihatin atas penyelesaian sengketa Suban IV yang hingga kini belum ada keputusannya. Untuk itu mereka meminta kepada Bupati Musi Rawas sebelum mengakhiri masa jabatannya agar sesegera mungkin mencari solusi dan langkah efektif dalam menyelesaikan tampal batas dengan Suban Bintialo.
Peryataan ini disampaikan salah seorang perwakilan pemuda Rawas Husni Mubarak kepada wartawan, Selasa lalu. “Saya pemuda Rawas berasal dari Rawas ilir ikut prihatin atas penyalesaian Suban 4 yang hingga sekarang belum ada keputusan akhirnya,” kata Husni.
Selain itu dikatakan Husni, masalah tapal batas Suban Bintialo harus segera diselesaikan karena ditakutkan kondisi politik Mura akan menentukan kebijakan-kebijakan politik demi memuluskan kepentingan penguasa yang tidak berpihak kepada kepentingan Mura dan masyarakat. “Kami juga pemuda dari sektor Rawas mengucapkan terima kasih dan partisipasi kawan-kawan berbagai LSM yang siap berjuang dan mempertahankan asset daerah dari cengkraman penguasa yang rela mengorbankan masyarakat Mura demi kepentingan kekuasaan pribadi dan kelompok,” jelasnya.
Ditambahkan Husni, masyarakat Mura wajib hukumnya untuk mempertahankan dan memperjuangkan Suban 4. Karena menyangkut kepentingan daerah yang akan dapat mensejahterakan masyarakat. “Saya minta kepada pejuang-pejuang Mura dengan dilandasi nilai patriotisme dari diri, berjuang mempertahankannya,” tegas Husni.(K-1)








Enam MCK PNPM-M Disegel Warga

PELAKSANAAN pembangunan proyek fisik dikerjakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), menggunakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) 2009 di tiga desa dalam wilayah Kecamatan Rupit, diduga tidak sesuai dengan Bapuk.
Pasalnya beberapa proyek yang telah selesai dikerjakan terkesan asal-asalan, sehingga hasil pembangunan itu belum bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat penerima manfaat. Proyek PNPM-MP yang dimaksud adalah pembangunan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) 12 unit di Desa Batu Gajah. Kemudian, pembangunan ruang kelas Taman Kanan-Kanak (TK) Desa Tanjung Beringin, dan pembangunan tiga ruang kelas Madrasah di Desa Lubuk Rumbai. “Warga merasa sangat dirugikan atas tindakan yang dilakukan KSM di tiga desa tersebut. Dugaan tindak pidana yang kami temukan diantaranya telah melakukan pengelembungan (mark up) dana pembangunan fisik dan telah melakukan pengurangan kualitas kegiatan sehingga tidak bisa sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat,” kata Andhi Sefta Dinata, mengaku perwakilan masyarakat Rupit, Sabtu lalu.
Diakui Andhi, kekecewaan masyarakat tersebut saat ini telah disampaikan kepada Kapolres Musi Rawas (Mura), agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada. “Keluhan masyarakat ini sudah saya sampaikan ke Polres Mura,” jelas Andhi, yang mengaku pengaduan yang disampaikannya itu diterima petugas piket SPK, yakni Robinson. Dijelaskan Andhi, untuk pelaksanaan pembangunan proyek pembuatan sumur kedalamamnya diperkirakan hanya 1,5 meter sampai 2 meter. “Kalau musim hujan memang sumur tersebut penuh berisi air, tapi kalau musim kemarau seperti sekarang ini tidak ada air. Dari 12 MCK sumur yang dibuat, ada enam MCK yang disegel warga, karena tidak ada airnya,” jelas Andhi.
Sementara Camat Muara Rupit Alwi Rohim ketika dikonfirmasi melalui Hpnya, Minggu lalu mengaku belum menerima laporan masyarakat tersebut. Namun diakuinya masalah sumur yang tidak berfungsi bisa saja terjadi karena saat ini menjelang musim kemarau. “Kalau untuk pengawasan sudah kami lakukan. Namun untuk pengerjaannya sepenuhnya dikerjakan masyarakat. Masalah sumur akan ada masa pemeliharaan karena saat membangun sumur tersebut dalam kondisi hujan jadi kemungkinan tidak bisa dalam,” jelasnya.(09)







60% Jalan Rupit – Karangdapo Rusak

DIPERKIRAKAN sudah 60 persen jalan kabupaten mengubungkan Kecamatan Rupit dengan Kecamatan Karang Dapo rusak Kabupaten Musi Rawas Sumsel. Sebab, hampir sepanjang jalan yang sudah diaspal hotmix itu berlobang, karena aspalnya pecah dan mengelupas.
Kerusakan jalan itu, disamping disebabkan kualitas dari kontruksi pelaksanaan pembangunan rendah, diperparah lagi dengan banyaknya mobil truk bermuatan buah sawit ataupun karet serta tangki yang sarat dengan Croude Palm Oil (CPO) dari PT PP London Sumatera (Lonsum) Tbk yang melebih tonase. Kemudian saat musim hujan beberapa waktu lalu beberapa bagian jalan tersebut digenangi air, akibat luapan Sungai Rawas.
Sehingga, setiap pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan itu harus ekstra hati-hati mengendarai kendaraannya, untuk menghindari lubang. Hal itu diperparah lagi dengan menyempitnya badan jalan dan terganggunya pandangan pengemudi ke depan, akibat tidak adanya pembersihan semak belukar yang tumbuh di pinggir jalan.
Bukan hanya itu, di sepajang jalan dari simpang Karang Dapo Rupit sampai ke Kelurahan Karang Dapo, Ibukota Kecamatan Karang Dapo, tidak satupun terdapat rambu-rambu lalu lintas. Lalu masih rendahnya kesadaran masyarakat desa untuk memelihara dan memperbaiki jalan. Hal itu terlihat dari beberapa ruas jalan yang rusak, dengan lubang yang menganga terdapat di depan rumah penduduk atau di tengah-tengah desa. Kemudian, ada beberapa desa yang dilintasi jalan itu dalam wilayah Kecamatan Karang Dapo, tidak dibuat saluran air (siring) di kanan kiri jalan. Jadi kalau musin hujan air banyak menggenangi badan jalan, karena tidak ada saluran untuk air mengalir.
Alangkah baiknya, Kepala Desa (Kades) bersama perangkat desa, yakni Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan (Kaling) atau Ketua Rukun Tetangga (RT) mengajak warganya bergotong royong membuat siring di depan rumahnya masing-masing, terutama warga yang rumahnya di pinggir jalan, berikut menimbun badan jalan yang sudah berlubang.
Kondisi jalan di situ saat ini sangat memperihatinkan, kalau musim hujan kondisi jalan berlumpur. Tetapi kalau musim kemarau jalan itu berdebu, sehingga mengganggu pandangan pengendara ke depan, terutama untuk ruas jalan dari Kelurahan Karang Dapo, menuju Simpang Desa Biaro Baru.
Kalau jalan itu tidak diperbaiki, dikhawatirkan kerusahan semakin parah. Sebab, rutinitas kendaraan yang melintas di jalan itu semakin banyak.(18)







Jalan Rusak Warga Mengeluh

Muara Megang – Permasalahan jalan rusak sering di keluhkan Masyarakat Kecamatan Megang sakti Kabupaten Musi Rawas Sumsel, kini warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Keluhkan Jalan poros yang lebarnya 5 sampai 6 meter rusak akibat di lalui mobil pengangkut Sawit.
Sismedi warga Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti kepada wartawan, Selasa lalu mengatakan, jalan rusak akibat sering dilalui mobil truk pengangkut sawit sehingga jalan hancur dan susah untuk dilewati.
Sismedi menambahkan, dengan kondisi jalan seperti itu, membuat masyarakat terutama yang berkendaraan sulit untuk dapat melewati jalan tersebut. "Apalagi kalau musim hujan, jalan itu tidak dapat dilewati kendaraan sama sekali," kata Sismedi.
Ditambahkannya, yang menjadi kendala masyarakat yang mau kerja ataupun pergi belanja ke pasar tidak bisa cepat kalau keadaan jalanmya rusak, sebetulnya warga sangat ingin menyetop mobil sawit tersebut hanya warga takut. Sebenarnya sudah mendapatkan izin atau belum dari pemerintah," ucap Sismedi.
Sismedi mengharapkan jalan segera diperbaiki untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan, dan juga agar lebih maju dalam mengembangkan akses perekonomian desa. ”Masalah ini sering disampaikan ke kepala desa untuk segera mengajukan perbaikan demi kenyaman masyarakat. Dari keluhan masyarakat, sebagian desa sudah ada tanggapan pemerintah untuk memperbaiki jalan, hanya belum sampai ke desa ini,"jelas Sismedi.
Sismedi mengharapkan agar pemerintah segera benar-benar dapat memperbaiki jalan bukan hanya Desa Muara Megang tetapi seluruh akses jalan yang rusak di Kecamatan Megang Sakti dan sekitarnya. "Untuk kemajuan perekonomian Kabupaten Mura," pungkasnya. (05)






44 Sekdes Diangkat Jadi PNS

PENGANGKATAN Seketaris Desa (Sekdes) tahap III mencapai 44 orang. Pengangkatan Sekdes tahap III ini merupakan yang terakhir pada 2010 sisa dari pengangkatan tahap I, berjumlah 86 orang dan tahap II berjumlah 67 orang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mefta Joni melalui Kasi Pemdes Yulias Adi, mengatakan dalam hal pengangkatan Sekdes, BPMPD hanya perpanjangan tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dikatakannya pengangkatan Sekdes langsung dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), menyerahkan ke Bupati Mura lalu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal ini sesuai dengan Pemendagri No. 45 dan 50 tahun 2007.
Ditambahkannya, untuk pemilihan pengangkatan Sekdes, dari Tata Pemerintahan (Tapem) menginput data Kantor Desa di Kabupaten Mura. Tujuannya untuk mengetahui apakah Sekdes yang diajukan memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau tidak. Setelah itu data tersebut dikirim ke BKN.
Masih kata Yulias, ”Jika Sekdes yang diajukan pengangkatan tersebut hanya memiliki ijazah SD atau SMP harus melaksanakan penyetaraan tingkat SMA. Dan seandainya Sekdes berijazah SI golongannya tetap kembali II A," jelasnya.(05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar